Selasa, 26 April 2011

Kesehatan Reproduksi Kaum Ibu
OPINI | 23 December 2010 | 13:25 330 2





1 dari 1 Kompasianer menilai Bermanfaat
________________________________________
Sebagai refleksi hari Ibu 22 Desember, perlu kiranya memikirkan kembali kesehatan reproduksi kaum ibu. Tingginya angka kematian ibu (AKI) kaitannya dengan kesehatan reproduksi menandakan bahwa masih ada masalah besar dalam kesehatan kaum ibu di Indonesia. data Depkes 2009, angka kematian ibu di Indonesia sebesar 248 per 100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi 26,9 per 1000 kelahiran hidup sementara umur harapan hidup adalah 70,5 tahun.
Selama ini diperkirakan penyebabnya adalah tingkat pendidikan kaum perempuan yang sebagian besar masih rendah, tingkat diskriminasi gender (menomorduakan perempuan) dalam kehidupan sosial, sehingga berujung pada tingkat kesehatan yang masih rendah. Antara pendidikan dan kesehatan terkait erat karena untuk hidup sehat harus memiliki seperangkat pengetahuan dasar yang cukup tentang pola hidup bersih dan sehat, terutama dalam memilih makanan bergizi dengan harga murah.
Meningkatkan kesehatan kaum ibu identik dengan membangun masyarakat sebagai asset bangsa. Betapa tidak, jumlah anak-anak yang masih dalam asuhan ibu dan perempuan pada umumnya akan menjadi generasi berkualitas bila diasuh oleh seorang ibu/perempuan yang memiliki tingkat pengetahuan dan tingkat kesehatan yang baik. Dengan demikian, kesehatan kaum ibu adalah salah satu modal berharga dalam mengangkat harkat dan derajat kesehatan bagi suatu negara.
Beberapa penyakit yang sering menyerang seputar organ reproduksi dan sekaligus penyebab kematian kaum ibu/ kaum perempuan adalah kanker leher rahim, kanker payudara, dan penyakit kelamin (terutama HIV/AIDS). Dibandingkan dengan kaum pria, memang kaum ibu dan perempuan pada umumnya sangat rentang dengan penyakit seputar organ reproduksi, ditambah lagi kurangnya kepedulian dalam memelihara kesehatan pada organ reproduksi tersebut.
Selama ini pelayanan kesehatan bagi perempuan identik dengan layanan kesehatan selama kehamilan dan melahirkan. Terlalu sering hamil dan kelelahan akibat bekerja dapat mengakibatkan gangguan kesehatan. Ketika masa kehamilan beberapa penyakit seringkali menghinggapi kaum ibu seperti malaria, hepatitis, diabetes dan anemia yang berkontribusi pada gangguan kehamilan. Beratnya penderitaan kaum ibu akibat kerentanan terhadap berbagai gangguan penyakit mendorong perlunya perhatian besar melalui pemihakan kebijakan publik dibidang kesehatan.
Kebijakan publik melalui Konvensi CEDAW kedalam UU No. 7 Tahun 1984 tidak banyak membantu kaum ibu dan perempuan pada umumnya untuk berdaya dalam bidang kesehatan. Padahal pada Pasal 12 Konvensi CEDAW menyatakan, bahwa negara wajib menghapus diskriminasi terhadap perempuan di bidang pemeliharaan kesehatan. Negara kadang lalai dalam pemberian pelayanan kesehatan berkaitan dengan kehamilan, sebelum dan sesudah persalinan serta pemberian makanan yang bergizi agar bayi yang dikandungnya dapat tumbuh sehat menjadi generasi cerdas kelak.
Hak reproduksi adalah hak untuk semua pasangan dan individual untuk mendapatkan informasi dan pelayanan, menentukan/memutuskan dan bertanggung jawab berkenaan dengan kehidupan seksual dan kesehatan reproduksinya tanpa diskriminasi. Ada 8 komponen yang termasuk dalam kesehatan reproduksi, yaitu: konseling tentang seksualitas, kehamilan, alat kontrasepsi, aborsi, infertilitas, infeksi dan penyakit; pendidikan seksualitas dan jender; pencegahan, skrining dan pengobatan saluran reproduksi, PMS, termasuk HIV/AIDS dan masalah kebidanan lainnya; pemberian informasi yang benar sehingga secara sukarela memilih alat kontrasepsi yang ada; pencegahan dan pengobatan infertilitas; pelayanan aborsi aman; pelayanan kehamilan, persalinan oleh tenaga kesehatan, pelayanan pasca kelahiran; pelayanan kesehatan untuk bayi dan anak-anak.
Delapan komponen diatas dirumuskan dalam perjanjian internasional kependudukan di Kairo pada bulan September 1994 yang diikuti perwakilan 184 negara bernama International Conference on Population and Development (ICPD). Pertemuan internasional itu mengangkat tema sentral kesehatan reproduksi dan hak-hak perempuan. Pelayanan kesehatan reproduksi berhubungan dengan masalah seksualitas dan penjarangan kehamilan sehingga diperlukan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan perempuan dan laki-laki.
Dalam konteks kesehatan masyarakat dibedakan antara kesehatan reproduksi dengan kesehatan seksual. Kesehatan seksual lebih luas cakupannya daripada kesehatan reproduksi meski sering diidentikkan kesehatan seksual dan kesehatan reproduksi. Kesehatan seksual pada dasarnya menyangkut seluruh masa kehidupan seseorang, bukan hanya sepanjang kurun reproduksi aktif saja. Oleh karena itu kesehatan seksual didefinisikan sebagai suatu keadaan fisik, emosional, mental,dan kesejateraan sosial dalam hubungan seksualitas, bukan hanya tidak adanya penyakit, disfungsi atau kelemahan. Kesehatan seksual membutuhkan pendekatan positif dan penghargaan (penghormatan) pada hubungan seksualitas dan seksual, dan juga kemungkinan mendapatkan pengalaman seksual yang aman dan menyenangkan, bebas dari paksaan, diskriminasi, dan kekerasan.
Pencegahan dan Pemeriksaan
Berdasarkan data Yayasan Kanker Indonesia (YKI), 10 (sepuluh) jenis kanker paling banyak diderita di Indonesia mendudukkan penyakit kanker rahim dan payudara dalam angka tertinggi, mencapai 4.283 dan 2.993 kasus. Data tersebut didapatkan berkat kerjasama YKI dengan 13 (tiga belas) rumah sakit di Indonesia. Dari rangkuman pusat patologi Indonesia tahun 1996, penderita kanker perempuan tercatat sebesar 15.439 orang, sedang lelaki hanya 8.441 orang. Bila dipresentasikan maka perempuan menduduki 64,58 persen dibanding lelaki yang hanya 35,31 persen, sedang 0,12 persen sisanya tidak diketahui jenis kelaminnya. Fakta ini membuktikan kaum perempuan merupakan golongan paling berisiko terkena kanker dibanding lelaki. YKI pun mengembangkan program bernama program SADARI, yaitu periksa payudara sendiri.
Guna menanggulangi dan menurunkan angka kematian ibu, secara individu kaum perempuan seharusnya dapat melakukan langkah-langkah pencegahan berupa pemeriksaan organ reproduksinya secara teratur. Misalnya melakukan pap smear sekali dalam setahun untuk mencegah kanker. Pemeriksaan dilakukan 10-14 hari maksimal setelah menstruasi / setelah bersih, sedang hasil pemeriksaan dapat diterima dalam 4 hari. Pap smear adalah pengambilan cairan dalam rahim untuk mengetahui apakah terdapat kanker stadium dini di rahim itu. Bila ditemukan indikasi awal, maka bisa langsung diobati sebelum berkembang menjadi akut karena keterlambatan pengobatan dapat berakibat fatal berupa ancaman kematian.
Sementara untuk pemeriksaan kanker payudara terdiri atas dua macam yakni Mammography (pemeriksaan dengan sinar X) dan Usgmamma (pemeriksaan payudara dengan cara sama seperti USG, yaitu payudara diolesi dengan produk seperti gel). Mammography ini ditujukan untuk usia 35 tahun keatas, karena dibawah usia tersebut jaringan payudara masih padat dan sinar X tidak bisa menembus. Pemeriksaan dilakukan setelah menstruasi. Usgmamma dilakukan 3 bulan / 6 bulan / 1 tahun sekali dan tidak tergantung usia tertentu.
Menjaga dan mencegah penyakit kanker pada organ reproduksi bisa dilakukan secara tradisional dan secara modern. Bila memilih cara tradisional, beberapa upaya kesehatan yang bisa diterapkan adalah berolahraga secara teratur, menghindari merokok, mengatur pola makan seimbang, memasak makanan secara benar, dan menghindari begadang hingga larut malam. Bila menggunakan cara modern adalah memanfaatkan jasa spa treatment secara berkala. Dengan treatment pemijatan dapat melancarkan peredaran darah dan membuat efek relaksasi. Disarankan memilih tempat Spa yang terjamin kebersihannya serta memiliki tehnik pemijatan yang benar sehingga bisa mendapat hasil yang maksimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar