Selasa, 26 April 2011

Kesehatan Reproduksi Remaja
Oleh : dr. Sri Rejeki
PUSKESMAS KEMBIRITAN KECAMATAN GENTENG
PENGERTIAN
Kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Atau Suatu keadaan dimana manusia dapat menikmati kehidupan seksualnya serta mampu menjalankan fungsi dan proses reproduksinya secara sehat dan aman.
TUMBUH KEMBANG REMAJA.
Masa remaja dibedakan dalam :
1. Masa remaja awal, 10 – 13 tahun.
2. Masa remaja tengah, 14 – 16 tahun.
3. Masa remaja akhir, 17 – 19 tahun.
Pertumbuhan fisik pada remaja perempuan :
1. Mulai menstruasi.
2. Payudara dan pantat membesar.
3. Indung telur membesar.
4. Kulit dan rambut berminyak dan tumbuh jerawat.
5. Vagina mengeluarkan cairan.
6. Mulai tumbuh bulu di ketiak dan sekitar vagina.
7. Tubuh bertambah tinggi.
Perubahan fisik yang terjadi pada remaja laki-laki :
1. Terjadi perubahan suara mejadi besar dan mantap.
2. Tumbuh bulu disekitar ketiak dan alat kelamin.
3. Tumbuh kumis.
4. Mengalami mimpi basah.
5. Tumbuh jakun.
6. Pundak dan dada bertambah besar dan bidang.
7. Penis dan buah zakar membesar.
Perubahan psikis juga terjadi baik pada remaja perempuan maupun remaja laki-laki, mengalami perubahan emosi, pikiran, perasaan, lingkungan pergaulan dan tanggung jawab, yaitu :
1. Remaja lebih senang berkumpul diluar rumah dengan kelompoknya.
2. Remaja lebih sering membantah atau melanggar aturan orang tua.
3. Remaja ingin menonjolkan diri atau bahkan menutup diri.
4. Remaja kurang mempertimbangkan maupun menjadi sangat tergantung pada kelompoknya.
Hal tersebut diatas menyebabkan remaja menjadi lebih mudah terpengaruh oleh hal-hal yang negatif dari lingkungan barunya.
MENSTRUASI ATAU HAID.
Bila menstruasi baru mulai periodenya mungkin tidak teratur dan dapat terjadi sebulan dua kali menstruasi kemudian beberapa bulan tidak menstruasi lagi. Hal ini memakan waktu kira-kira 3 tahun sampai menstruasi mempunyai pola yang teratur dan akan berjalan terus secara teratur sampai usia 50 tahun. Bila seorang wanita berhenti menstruasi disebut menopause. Siklus menstruasi meliputi :
1. Indung telur mengeluarkan telur (ovulasi) kurang lebih 14 hari sebelum menstruasi yang akan datang.
2. Telur berada dalam saluran telur, selaput lendir rahim menebal.
3. Telur berada dalam rahim, selaput lendir rahim menebal dan siap menerima hasil pembuahan.
4. Bila tidak ada pembuahan, selaput rahim akan lepas dari dinding rahim dan terjadi perdarahan. Telur akan keluar dari rahim bersama darah.
Panjang siklus menstruasi berbeda-beda setiap perempuan. Ada yang 26 hari, 28 hari, 30 hari, atau bahkan ada yang 40 hari. Lama menstruasi pada umumnya 5 hari, namun kadang-kadang ada yang lebih cepat 2 hari atau bahkan sampai 5 hari. Jumlah seluruh darah yang dikeluarkan biasanya antara 30 – 80 ml. Selama masa haid, yang perlu diperhatikan adalah kebersihan daerah kewanitaan dengan mengganti pembalut sesering mungkin.
MIMPI BASAH, BAGAIMANA BISA TERJADI ?
Ketika seseorang laki-laki memasuki masa pubertas, terjadi pematangan sperma didalam testis. Sperma yang telah diproduksi ini akan dikeluarkan melalui Vas Deferens kemudian berada dalam cairang mani yang diproduksi oleh kelenjar prostat. Air mani yang telah mengandung sperma ini akan keluar yang disebut ejakulasi. Ejakulasi yang tanpa rangsangan yang nyata disebut mimpi basah. Masturbasi adalah memberikan rangsangan pada penis dengan gerakan tangan sendiri sehingga timbul ereksi yang disusul dengan ejakulasi, atau disebut juga onani.
KEHAMILAN.
Merupakan akibat utama dari hubungan seksual. Kehamilan dapat terjadi bila dalam berhubungan seksual terjadi pertemuan antara sel telur (ovum) dengan sel sperma. Proses kehamilan dapat diilustrasikan sebagai berikut :
1. Sel telur yang keluar dari indung telur pada saat ovulasi akan masuk kedalam sel telur.
2. Sperma yang tumpah didalam saluran vagina waktu senggama akan bergerak masuk kedalam rahim dan selanjutnya ke saluran telur.
3. Di saluran telur ini, sperma akan bertemu dengan sel telur dan langsung membuahi.
Tanda-tanda kehamilan :
1. Sering mual-mual, muntah dan pusing pada saat bangun tidur (morning sickness) atau sepanjang hari.
2. Mengantuk, lemas, letih dan lesu.
3. Amenorhea (tidak mengalami haid).
4. Nafsu makan menurun, namun pada saat tertentu menghendaki makanan tertentu (nyidam).
5. Dibuktikan melalui tes laboratorium yaitu HCG Test dan USG.
6. Perubahan fisik seperti payudara membesar dan sering mengeras, daerah sekitar Aerola Mammae (sekitar puting) membesar.
Kesehatan Reproduksi Kaum Ibu
OPINI | 23 December 2010 | 13:25 330 2





1 dari 1 Kompasianer menilai Bermanfaat
________________________________________
Sebagai refleksi hari Ibu 22 Desember, perlu kiranya memikirkan kembali kesehatan reproduksi kaum ibu. Tingginya angka kematian ibu (AKI) kaitannya dengan kesehatan reproduksi menandakan bahwa masih ada masalah besar dalam kesehatan kaum ibu di Indonesia. data Depkes 2009, angka kematian ibu di Indonesia sebesar 248 per 100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi 26,9 per 1000 kelahiran hidup sementara umur harapan hidup adalah 70,5 tahun.
Selama ini diperkirakan penyebabnya adalah tingkat pendidikan kaum perempuan yang sebagian besar masih rendah, tingkat diskriminasi gender (menomorduakan perempuan) dalam kehidupan sosial, sehingga berujung pada tingkat kesehatan yang masih rendah. Antara pendidikan dan kesehatan terkait erat karena untuk hidup sehat harus memiliki seperangkat pengetahuan dasar yang cukup tentang pola hidup bersih dan sehat, terutama dalam memilih makanan bergizi dengan harga murah.
Meningkatkan kesehatan kaum ibu identik dengan membangun masyarakat sebagai asset bangsa. Betapa tidak, jumlah anak-anak yang masih dalam asuhan ibu dan perempuan pada umumnya akan menjadi generasi berkualitas bila diasuh oleh seorang ibu/perempuan yang memiliki tingkat pengetahuan dan tingkat kesehatan yang baik. Dengan demikian, kesehatan kaum ibu adalah salah satu modal berharga dalam mengangkat harkat dan derajat kesehatan bagi suatu negara.
Beberapa penyakit yang sering menyerang seputar organ reproduksi dan sekaligus penyebab kematian kaum ibu/ kaum perempuan adalah kanker leher rahim, kanker payudara, dan penyakit kelamin (terutama HIV/AIDS). Dibandingkan dengan kaum pria, memang kaum ibu dan perempuan pada umumnya sangat rentang dengan penyakit seputar organ reproduksi, ditambah lagi kurangnya kepedulian dalam memelihara kesehatan pada organ reproduksi tersebut.
Selama ini pelayanan kesehatan bagi perempuan identik dengan layanan kesehatan selama kehamilan dan melahirkan. Terlalu sering hamil dan kelelahan akibat bekerja dapat mengakibatkan gangguan kesehatan. Ketika masa kehamilan beberapa penyakit seringkali menghinggapi kaum ibu seperti malaria, hepatitis, diabetes dan anemia yang berkontribusi pada gangguan kehamilan. Beratnya penderitaan kaum ibu akibat kerentanan terhadap berbagai gangguan penyakit mendorong perlunya perhatian besar melalui pemihakan kebijakan publik dibidang kesehatan.
Kebijakan publik melalui Konvensi CEDAW kedalam UU No. 7 Tahun 1984 tidak banyak membantu kaum ibu dan perempuan pada umumnya untuk berdaya dalam bidang kesehatan. Padahal pada Pasal 12 Konvensi CEDAW menyatakan, bahwa negara wajib menghapus diskriminasi terhadap perempuan di bidang pemeliharaan kesehatan. Negara kadang lalai dalam pemberian pelayanan kesehatan berkaitan dengan kehamilan, sebelum dan sesudah persalinan serta pemberian makanan yang bergizi agar bayi yang dikandungnya dapat tumbuh sehat menjadi generasi cerdas kelak.
Hak reproduksi adalah hak untuk semua pasangan dan individual untuk mendapatkan informasi dan pelayanan, menentukan/memutuskan dan bertanggung jawab berkenaan dengan kehidupan seksual dan kesehatan reproduksinya tanpa diskriminasi. Ada 8 komponen yang termasuk dalam kesehatan reproduksi, yaitu: konseling tentang seksualitas, kehamilan, alat kontrasepsi, aborsi, infertilitas, infeksi dan penyakit; pendidikan seksualitas dan jender; pencegahan, skrining dan pengobatan saluran reproduksi, PMS, termasuk HIV/AIDS dan masalah kebidanan lainnya; pemberian informasi yang benar sehingga secara sukarela memilih alat kontrasepsi yang ada; pencegahan dan pengobatan infertilitas; pelayanan aborsi aman; pelayanan kehamilan, persalinan oleh tenaga kesehatan, pelayanan pasca kelahiran; pelayanan kesehatan untuk bayi dan anak-anak.
Delapan komponen diatas dirumuskan dalam perjanjian internasional kependudukan di Kairo pada bulan September 1994 yang diikuti perwakilan 184 negara bernama International Conference on Population and Development (ICPD). Pertemuan internasional itu mengangkat tema sentral kesehatan reproduksi dan hak-hak perempuan. Pelayanan kesehatan reproduksi berhubungan dengan masalah seksualitas dan penjarangan kehamilan sehingga diperlukan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan perempuan dan laki-laki.
Dalam konteks kesehatan masyarakat dibedakan antara kesehatan reproduksi dengan kesehatan seksual. Kesehatan seksual lebih luas cakupannya daripada kesehatan reproduksi meski sering diidentikkan kesehatan seksual dan kesehatan reproduksi. Kesehatan seksual pada dasarnya menyangkut seluruh masa kehidupan seseorang, bukan hanya sepanjang kurun reproduksi aktif saja. Oleh karena itu kesehatan seksual didefinisikan sebagai suatu keadaan fisik, emosional, mental,dan kesejateraan sosial dalam hubungan seksualitas, bukan hanya tidak adanya penyakit, disfungsi atau kelemahan. Kesehatan seksual membutuhkan pendekatan positif dan penghargaan (penghormatan) pada hubungan seksualitas dan seksual, dan juga kemungkinan mendapatkan pengalaman seksual yang aman dan menyenangkan, bebas dari paksaan, diskriminasi, dan kekerasan.
Pencegahan dan Pemeriksaan
Berdasarkan data Yayasan Kanker Indonesia (YKI), 10 (sepuluh) jenis kanker paling banyak diderita di Indonesia mendudukkan penyakit kanker rahim dan payudara dalam angka tertinggi, mencapai 4.283 dan 2.993 kasus. Data tersebut didapatkan berkat kerjasama YKI dengan 13 (tiga belas) rumah sakit di Indonesia. Dari rangkuman pusat patologi Indonesia tahun 1996, penderita kanker perempuan tercatat sebesar 15.439 orang, sedang lelaki hanya 8.441 orang. Bila dipresentasikan maka perempuan menduduki 64,58 persen dibanding lelaki yang hanya 35,31 persen, sedang 0,12 persen sisanya tidak diketahui jenis kelaminnya. Fakta ini membuktikan kaum perempuan merupakan golongan paling berisiko terkena kanker dibanding lelaki. YKI pun mengembangkan program bernama program SADARI, yaitu periksa payudara sendiri.
Guna menanggulangi dan menurunkan angka kematian ibu, secara individu kaum perempuan seharusnya dapat melakukan langkah-langkah pencegahan berupa pemeriksaan organ reproduksinya secara teratur. Misalnya melakukan pap smear sekali dalam setahun untuk mencegah kanker. Pemeriksaan dilakukan 10-14 hari maksimal setelah menstruasi / setelah bersih, sedang hasil pemeriksaan dapat diterima dalam 4 hari. Pap smear adalah pengambilan cairan dalam rahim untuk mengetahui apakah terdapat kanker stadium dini di rahim itu. Bila ditemukan indikasi awal, maka bisa langsung diobati sebelum berkembang menjadi akut karena keterlambatan pengobatan dapat berakibat fatal berupa ancaman kematian.
Sementara untuk pemeriksaan kanker payudara terdiri atas dua macam yakni Mammography (pemeriksaan dengan sinar X) dan Usgmamma (pemeriksaan payudara dengan cara sama seperti USG, yaitu payudara diolesi dengan produk seperti gel). Mammography ini ditujukan untuk usia 35 tahun keatas, karena dibawah usia tersebut jaringan payudara masih padat dan sinar X tidak bisa menembus. Pemeriksaan dilakukan setelah menstruasi. Usgmamma dilakukan 3 bulan / 6 bulan / 1 tahun sekali dan tidak tergantung usia tertentu.
Menjaga dan mencegah penyakit kanker pada organ reproduksi bisa dilakukan secara tradisional dan secara modern. Bila memilih cara tradisional, beberapa upaya kesehatan yang bisa diterapkan adalah berolahraga secara teratur, menghindari merokok, mengatur pola makan seimbang, memasak makanan secara benar, dan menghindari begadang hingga larut malam. Bila menggunakan cara modern adalah memanfaatkan jasa spa treatment secara berkala. Dengan treatment pemijatan dapat melancarkan peredaran darah dan membuat efek relaksasi. Disarankan memilih tempat Spa yang terjamin kebersihannya serta memiliki tehnik pemijatan yang benar sehingga bisa mendapat hasil yang maksimal.
Kesehatan Reproduksi dan Kekerasan Terhadap Perempuan
by: mukhotibmd
Membincang persoalan kesehatan reproduksi, sesungguhnya sedang membincangkan persoalan ketidakadilan secara lebih luas. Ia menjadi kontroversial, karena kesehatan reproduksi tidaklah semata-mata berarti alat, fungsi dan sistem organ reproduksi, tetapi jauh lebih kompleks, karena mencakup soal pemaknaan sehat psikis dan sosial. Dalam konteks inilah, kesehatan reproduksi menjadi penting, karena merambah persoalan relasi kuasa, siapa menentukan siapa dan siapa menentukan apa. Manakala membincangkan soal alat kontrasepsi, maka perbincangannya tidak semata-mata untuk aman menjarangkan kelahiran, aman dari infeksi HIV/AIDS, tetapi juga berbicara siapa yang paling banyak menjadi obyek alat kontrasepsi. Begitupun ketika berbicara soal aborsi yang aman bagi perempuan, perbincangan yang berkembang akan menyangkut juga soal siapa yang berhak menentukan apa, dan sebagainya. Apalagi berbicara soal alat kontrasepsi bagi remaja, dan pendidikan kesehatan reproduksi bagi pelajar—yang ini biasanya sering diterjemahkan dengan ’pendidikan seks’—maka kontroversi bisa semakin menjad-jadi.
Ketidakseimbangan relasi kuasa ini yang kemudian menjadikan perempuan dalam posisi tidak diuntungkan. Keterbatasan terhadap akses dan kontrol atas sumber daya, menjadikan perempuan tidak memungkinkan menjadi penentu dalam persoalan-persoalan yang berkaitan erat dengan kepentingan dirinya sendiri, apalagi kepentingan publik yang lebih luas. Dalam situasi tertentu, pelanggaran kesehatan reproduksi, salah satu berbentuk kekerasan terhadap perempuan. Ketika coba ditelusuri lebih jauh, banyak fakta menunjukkan, kekerasan terhadap perempuan—terutama kekerasan seksual, baik paksaan maupun ketidakjujuran pasangannya, perempuan bisa terinfeksi HIV/AIDS.
Sayangnya, meski sudah amat jelas faktanya, negara belum dengan sungguh-sungguh memikirkan pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan. Kalau toh tersedia banyak program yang diperuntukkan perempuan, biasanya terkait juga dengan persoalan lain, seperti gerakan sayang ibu, sesungguhnya terkait erat dengan persoalan anak-anak. Karenanya, hampir tidak ada sebuah kebijakan pun yang tampak jelas disediakan untuk pemenuhan hak kesehatan reproduksi. Simak, misalnya, perdebatan amandemen UU Kesehatan, perdebatan berhenti manakala membincangkan soal aborsi aman bagi perempuan, karena lagi-lagi diduga sebagai sebuah keputusan yang akan melegalkan pembunuhan bayi-bayi.
Sedikit yang bisa dilakukan untuk memperjuangkan hak dan kesehatan reproduksi perempuan, manakala tidak dilakukan perbuahab pola pikir mengenai hak-hak perempuan secara keseluruhan. Dalam konteks inilah, sesungguhnya, kita mesti memosisikan gerakan pemenuhan hak dan kesehatan reproduksi sebagai bagian penting dalam arus besar gerakan hak-hak perempuan. Tanpa itu, persoalan kesehatan reproduksi hanya akan dipandang sebagai persoalan teknis-medis semata-mata.***

Selasa, 12 April 2011

tugas 2

Ketika Q dinyatakn lulus sekolah, tepatnya di SMK BiGes. Teman-teman dan sahabat ku mulai memilih-milih kemana mereka akan melanjutkan pendidikan, dan hanya Q yang tidak memilih karna Q hanya diberikan satu pilihan oleh orang tua ku yaitu StiKes BiGes.
Lalu Qpn mencoba mendaftarkn diri dengan mengambil jurusan kebidanan, walaupuntidak seperti apa yang ku mau tapi demi membahagiakan orang tua maka Q mencoba menyukai kebidanan. Setelah Q dinyatakan lulus Qpun mengikuti ospek yang sangat menguras tenaga ku dan hamper membuat ku mundur, tapi berkat dorongan orang tua dan keluarga akhirnya Q menyanggupi sampai selesai.
Tadinya ku fikir Q tidak bakalan sanggup u/ bergelut dikebidanan tp ternyata setelah proses perkuliahan dimulai ternyata kebidanan sangat menarik u/ diketahui banyak yang bias kita ketahui dikebidanan. Dan juga bersyukur memiliki teman-teman yang kompak.